Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Pers Bhabinkamtibmas melaksanakan giat himbauan larangan dan stop narkoba di wilayah kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa, (05/08/2025).

Baca juga  Cegaj Karhutla Bripka Andi Edukasi Sejak Dini Tentang Karhutla

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H. menyampaikan bahwa harapannya agar POLRI secara masif melaksanakan himbauan larangan dan stop Narkoba guna mencegah terjadinya bahaya yang di timbulkan.

Baca juga  Proyek Pengaspalan Tambal Sulam Jalan Diduga Sarat Korupsi

menyampaikan Selain Pesan pesan Kamtibmas terkait bahaya Narkoba juga mengajak warga agar tidak segan melaporkan bila mana di daerahnya ada pengedar dan pengguna Narkoba kepada pihak yang berwenang, demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Diduga Tambang Ilegal di Mojokerto Melawan Hukum

Uncategorized

Pastikan aman di Obvit dan sekitarnya sat samapta gelar Patroli Stasioner

BERITA UTAMA

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Artikel

Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas Petugas Jaga Bank Bri Kecamatan Maliku.

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

YONMARHANLAN XI TERIMA TIM AUDIT KINERJA INSPEKTORAT KORPS MARINIR

Uncategorized

Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

Artikel

Direktur dan Komisaris, PT.Centurion Perkasa Iman Terbukti Melakukan Penipuan Divonis 2 Tahun 4 Bulan Bulan Penjara