Home / Uncategorized

Jumat, 1 November 2024 - 21:25 WIB

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Jum’at
(01/11/2024)- Jam 09.00 Wib.

Baca juga  Selalu Aktif Jaga Silahturahmi, Polsek Maliku Sambangi Warga Binaan dan Mensosialisasikan Kartu Nama

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Satpolairud Polres Pulpis Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal

Artikel

Truk ,Pengangkut Kayu Berceloteh di Lampu Merah: Insiden Mengerikan di Adisucipto

Artikel

Tiga Jabatan Struktural AAL, Diserah Terimakan

Uncategorized

Berikan Edukasi Larangan Karhutla Anggota Satpolairud Datangi Penumpang Kapal Fery

Artikel

Polres Bondowoso Berhasil Ditemukan 3 ekor Sapi Hilang

Uncategorized

Sambang Balai Desa, Wujud Sinergi Sat Binmas dengan Perangkat Desa

Uncategorized

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Lakukan Komsos dengan Tokoh Masyarakat

Artikel

Mantap Dan Luarbiasa Tommy Hermansyah ,A.Md. Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kubu Raya