TARGETNEWS.ID Tulungagung – Polsek Karangrejo Polres Tulungagung melakukan penanganan kasus pencurian yang terjadi pada sebuah supermarket.
TKP Alfamart Desa Sembon Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, beberapa jenis berupa barang Cosmetic yang ada di rak hilang.
Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa tanggal 03 Desember 2024 sekitar pukul 20.00 Wib dimana seorang pelanggan datang ke Alfamart untuk melakukan top up dana dan yang melayani pada waktu itu saksi Sdri. Fany kemudian teman pelaku mengambil 2 (dua) Buah air mineral dan memberikan uang ke pelanggan yang sedang melakukan top up tersebut.
“Lalu berjarak sekitar 1 (satu) Menit datang pelanggan berjumlah 4 (empat) orang langsung menuju ke rak Cosmetic diduga mengambil barang barang Cosmetic akan tetapi tidak dibayar ke Kasir, pelaku langsung keluar dan teman pelaku yang yang top up dana keluar terakhir”, terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang, Kamis (05/12/2024).
Sekitar pukul 21.00 wib Saksi Sdri Fany (penjaga supermarket) keliling lorong dan diketahui barang barang di rak Cosmetic banyak yang kosong.
“Mengetahui di rak cosmetic barangnya banyak yang kosong, Sdri. Fany menyuruh Saksi Sdr. Putra Pamungkas untuk mengecek di CCTV”, ujar Kasihumas.
“Usai mengecek di CCTV diketahui bahwa pengunjung tersebut telah mengambil barang barang cosmetik yang berada di Rak Cosmetik dan tidak dibayar di kasir tersebut”, sambungnya.
Atas peristiwa yang dialami, pihak Alfamart melaporkan ke Polsek Karangrejo.
“Ditafsir kerugian sebesar Rp. 626.885,- (enam ratus dua puluh enam ribu delapan ratus delapan puluh lima) dari beberapa produk yang hilang. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan”, tandas Ipda Nanang.
(BBT)