Sampang TargetNews.id — Sebuah area dengan bangunan semi permanen di Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang dibongkar paksa oleh sejumlah polisi. Dikarenakan lokasi itu kerap menjadi tempat arena sabung ayam oleh warga setempat
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan pembubaran judi sabung ayam berlangsung pada hari Sabtu (25/01/2025) sekitar pukul 15.30 Wib
Lokasi sabung ayam itu berlokasi di Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur
Kapolres Sampang AKBP Hartono menuturkan temuan arena tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan adanya judi sabung ayam
Polisi melakukan pendalaman laporan itu dan melakukan tindakan
“Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan anggota Polsek Kedungdung menuju ke lokasi, ada juga 10 personel anggota Opsnal Satreskrim Polres Sampang yang diterjunkan ke lokasi,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono
Para personel gabungan langsung menuju ke lokasi
Namun, setibanya di lokasi yang diduga menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) judi sabung ayam di Desa Batoporo Barat, polisi tidak menemukan seseorang pun
“Setibanya di lokasi sudah dalam keadaan sepi,” ujarnya
Meski begitu, petugas gabungan melakukan pembongkar arena judi sabung ayam tersebut supaya tidak digunakan lagi warga. Kemudian petugas melakukan konsolidasi
Dari lokasi itu petugas gabungan mengamankan 1 ekor ayam jantan dan sebuah terpal
Kapolres Sampang AKBP Hartono memastikan tidak boleh ada lagi lokasi atau aktivitas judi online maupun konvensional di Kabupaten Sampang
Dia tegaskan pihaknya berkomitmen memberantas judi di sejumlah kawasan
“Kami pastikan Polres Sampang beserta jajaran berkomitmen memberantas judi di Kabupaten Sampang,” tuturnya
Bib