Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:33 WIB

Polsek Kemjeran Tangkap Pelaku Kekerasan, Dalam Rumah Tangga di Bulak Banteng Surabaya

Polsek Kemjeran Tangkap Pelaku Kekerasan, Dalam Rumah Tangga di Bulak Banteng Surabaya foto/pelaku kekerasan

Polsek Kemjeran Tangkap Pelaku Kekerasan, Dalam Rumah Tangga di Bulak Banteng Surabaya foto/pelaku kekerasan

 

TANJUN PERAK – Warga Jalan Bulak Banteng Madya, Surabaya, sempat digemparkan oleh peristiwa yang melibatkan dua saudara kandung. Sebut saja MHH (22) tega membacok kakak kandungnya sendiri yakni, MR (27), hingga terluka serius dan harus menjalani perawatan intensif di RS Kemenkes Surabaya.

Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan penyelidikan cepat usai menerima laporan dari pihak keluarga korban pada pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Kompol Yuyus Andriastanto Kapolsek Kenjeran Surabaya melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan peristiwa itu berawal pada Rabu, (15/10/2025), saat MHH duduk di depan rumahnya dan mendengar tetangga membicarakan bahwa dirinya sering menggunakan sabu-sabu.

“Merasa tersinggung, pelaku pun menegur tetangga tersebut. Dari situ, MHH mengetahui bahwa kakaknya, MR, adalah orang yang menyebarkan kabar tersebut,” tutur Iptu Suroto, pada Selasa (21/10).

Iptu Suroto menjelaskan amarah dan rasa malu membuat MHH gelap mata. Malam harinya, saat MR sedang bermain ponsel, Pelaku datang dengan membawa sebilah pisau sepanjang 60 cm. Tanpa banyak bicara, ia langsung membacok kepala dan tangan kanan kakaknya.

Baca juga  Babinsa Koramil 06/Sruweng Mengikuti Upacara 17-An di Halaman Pendopo Kecamatan

“Korban sempat tersungkur bersimbah darah. Beruntung, warga sekitar mengetahui lalu segera melerai dan mengamankan senjata tajam tersebut sebelum situasi semakin memburuk,” katanya.

Keesokan harinya, ungkap Suroto setelah menerima laporan resmi dari keluarga korban, tim Unit Reskrim Polsek Kenjeran langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya saat sedang tidur.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua butir pil koplo dalam klip plastik bening di saku celana pelaku, serta sebuah pisau panjang dan kaos hitam yang digunakan saat kejadian,” ungkapnya.

Suroto, menyatakan bahwa pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan sedikit pun atas perbuatannya. “Pelaku mengaku dendam kepada kakaknya karena merasa aibnya disebarkan. Saat ini kami juga tengah mengembangkan penyelidikan terkait kepemilikan pil koplo yang ditemukan,” tandasnya.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Hafid bukan orang baru di dunia kriminal. Ia pernah ditahan di Polsek Bubutan Surabaya pada tahun 2019 atas kasus narkotika. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan pelaku kembali menggunakan barang haram tersebut,” ujarnya.

Baca juga  Puncak Penutupan Perayaan HUT Ke 78 RI Di Rusunawa Sumur Welut Tower D Dimeriahkan Hiburan Jaranan Dan Bazar Makanan

Sementara itu, korban MR masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bacok di bagian kepala belakang dan tangan kanan. Kondisinya kini mulai membaik, namun masih dalam pengawasan tim medis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara menanti Hafid.

Suroto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan. “Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan masalah keluarga dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan. Semua bentuk penganiayaan akan kami proses hukum,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa emosi dan dendam pribadi dapat menjerumuskan siapa pun pada tindakan kriminal, bahkan terhadap darah daging sendiri. Polisi berharap masyarakat lebih bijak dalam mengelola konflik rumah tangga agar peristiwa serupa tidak terulang red T

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Ke Masyarakat Dalam Berhati-Hati Berlalu Lintas Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD

Artikel

*Jumpa Pers Polsek Wonocolo berhasil mengamankan pelaku pencurian tiang listrik*

Artikel

Dandim 0830/Surabaya Utara Hadiri Rangkaian Kegiatan Upacara Peringatan HUT TNI ke-78

Uncategorized

Sambangi Obyek Wisata, Polsek Bukit Batu Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Keselamatan

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

SPKT Polsek Sebangau Cek Kelengkapan Inventaris Dinas

Uncategorized

Cipta Kondisi OMP Telabang 2024, Wakapolres Pulang Pisau Pimpin Apel Kesiapan Patroli KRYD Skala Besar