SURABAYA, TargetNews.id – Polsek Kenjeran berhasil ringkus Komplotan begal bersenjata tajam yang mengambil paksa motor Honda Beat milik pengendara di Jalan Sukolilo Larangan Surabaya, di tangkap pada Senin, (10/07/23).
“Dua pelaku yang kita amankan adalah berinisial FM (18) warga Jalan Ambengan Batu Surabaya serta DP (18) warga Jalan Bogen Surabaya dan satu rekannya DN (DPO),” ujar Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Ardi Purboyo, pada Jumat (14/7/2023).
Ardi mengungkapkan, pembegalan dialami korban Dimas Anugrah (21) Surabaya, bermula saat korban perjalanan pulang dengan melintas di Jalan Sukolilo Larangan Surabaya.
“Setiba sampai di wilayah Sukolilo tiba-tiba datang tiga pelaku dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan menyuruh korban menghentikan laju kendaraannya,” ungkap Ardi
Selanjutnya pada saat kejadian tersebut, korban sempat terjatuh lalu ditolong oleh warga karena sabetan celurit, setelah itu satu pelaku Firman Maulana, berhasil diamankan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, sekira pukul 12.30 Wib, anggota Reskrim yang di pimpin Kanitreskrim AKP Suryadi melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yang bernama Daniel Pratama dan untuk satu temanya yang bernama DN (DPO).
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah berulangkali melakukan aksi serupa di wilayah Kota Surabaya dengan Motif ingin menguasai motor korban untuk digunakan main judi slot.
Atas perbuatannya dua pelaku begal jalanan itu dijebloskan ke dalam penjara,Keduanya dijerat pasal 365 KUHPidana.

Foto : Polsek Kenjeran Meringkus Komplotan Begal Senjata Tajam
(Anil/ Slmt)