Home / Uncategorized

Kamis, 21 November 2024 - 20:27 WIB

Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya

Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya

Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya

 

Tanjungperak – Aksi cepat Kepolisian Sektor Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya kembali membuahkan hasil. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Dupak, Surabaya, berhasil dibekuk.

Dua tersangka adalah Daru Sucahyo (43) dan Ambyah (43) diringkus pada Senin (18/11/2024) di kawasan Jalan Raya Dupak, tepat sebelum pintu tol.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keberhasilan polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kapolsek Krembangan Surabaya, Kompol Sudaryanto, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban, AS, yang kehilangan sepeda motor honda Beat berwarna hitam. Kejadian terjadi pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 07.00 Wib, di depan rumah kost di Jalan Dupak Rukun, Gang 4, Surabaya.

Baca juga  Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

“Setelah menerima laporan, tim Reskrim segera melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras dan kejelian anggota, keberadaan para pelaku berhasil dilacak di sekitar Jalan Raya Dupak. Saat itu juga, keduanya kami amankan,” ungkap Iptu Suroto saat memberikan keterangan pers pada Kamis (21/11).

Polisi juga berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka, termasuk topi, flashdisk, telepon genggam, dan fotokopi BPKB sepeda motor milik korban. Kini, kedua tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Krembangan.

“Keduanya dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tambahnya.

Baca juga  Dekat Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sanggang Aktif Sambangi Tokoh Masyarakat

Kompol Sudaryanto saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan motif kedua pelaku saat melakukan aksinya ketika kunci motor milik korban tertinggal di jok diambil oleh pelaku, kemudian sewaktu di parkiran didepan kost tanpa pengawasan di gasak oleh kedua pelaku menggunakan kunci asli (satu pelaku Daru bagian mengantar dan Ambyah pemetik).

Keberhasilan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami imbau kepada warga untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, dan segera melapor jika melihat hal yang mencurigakan,” pungkasnya.bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Polisi Peduli, Ditpolairud Polda Jatim Droping Air Bersih untuk Warga Mantup Lamongan

BERITA UTAMA

Cegah Kenakalan Remaja, Himpsi Tawaran Kerja Sama Layanan Psikoedukasi

Uncategorized

Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat Untuk Tidak Membakar Hutan Dan Lahan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Saber Pungli untuk Mencegah terjadinya Praktik Pungli

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Berhasil Ringkus Sindikat Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Uncategorized

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Kedai Kopi Polsek Jabiren Raya

Uncategorized

Jelang Pelaksanaan Tugas Jaga, Ini Yang Dilakukan Kanit Provos Polsek Bukit Batu