Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:31 WIB

Polsek Krembangan Amankan Pelaku Pencurian, Modus Kempes Ban di Jalan Dupak Rukun

Polsek Krembangan Amankan Pelaku Pencurian, Modus Kempes Ban

Polsek Krembangan Amankan Pelaku Pencurian, Modus Kempes Ban

TARGETNEWS.ID TANJUNG PERAK – Seorang pria berinisial F (43), warga Jalan Sidorukun, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Surabaya, kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mencoba melakukan pencurian dengan modus membuat ban mobil kempes. Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan, penganiayaan, dan pencurian, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Krembangan pada Senin (29/9) di Jalan Dupak Rukun, Surabaya.

Kapolsek Krembangan Kompol M Kosim melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan dari hasil penyelidikan, F menggunakan cara unik dan terencana untuk melancarkan aksinya. Pelaku membuat paku tajam dari potongan ruji payung yang dipotong kecil-kecil menggunakan tang. “Potongan logam tajam itu kemudian ditancapkan di bagian ujung sandal yang dikenakan pelaku,” ujar Iptu Suroto.

Baca juga  ketua Pemuda tani HKTI kota pekan baru memenuhi janji Pidatonya Bahwa pemuda tidaj hanya berbicara tetapi harus bekerja keras

Iptu Suroto menambahkan saat mobil korban melintas, terutama di sekitar akses keluar tol dekat Jembatan Pasar Turi, pelaku mendekat dan secara diam-diam mendorong sandal berisi paku tersebut ke arah ban mobil. Jika ban bocor dan mobil berhenti, pelaku berniat mendekat dan mengambil barang-barang berharga dari dalam kendaraan. Beruntung, pada saat kejadian pelaku belum sempat mengambil barang milik korban karena aksinya telah lebih dulu diketahui oleh petugas.

Iptu Suroto juga mengungkapkan dari hasil penyelidikan bahwa F mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali di lokasi yang berbeda. Namun, baru kali ini pelaku berhasil ditangkap tangan beserta barang buktinya. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka antara lain 75 batang baja tipis, 25 potongan aluminium, 2 buah tang potong kawat baja, dan 1 pasang sandal yang sudah dilubangi.

Baca juga  Babinsa Korami 08/Alian Gelar Rakord Kesiapan Peringatan HUT RI ke 78

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Krembangan Surabaya. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 53 KUHP tentang percobaan melakukan kejahatan. Pelaku terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat berkendara. Jika ban kendaraan tiba-tiba bocor tanpa sebab yang jelas, harap periksa sekitar sebelum turun,” imbuh Iptu Suroto.

Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan, dan pihak kepolisian membuka kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian ini.

Red T

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 24 Tahanan

Uncategorized

Kodim 0709/Kebumen Kembali Bagi Bagi Takjil Berkah Ramadhan

Artikel

Cek Kesiapan Personel, Waka Polres Pulang Pisau Pantau Pos Pam Terpadu Ops Ketupat Telabang 2024

Uncategorized

BERIKAN RASA AMAN, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

Artikel

Sinergitas TNI-Polri Wilayah Kalsel Gelar Baksos Ramadan, Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

KUNJUNGAN ASPOTMAR KASAL KE KOMPI KOMPOSIT MARINIR SATGAS PERTAHANAN PANGKALAN LAUT NATUNA UTARA DALAM RANGKA SAFARI RAMADHAN.

BERITA UTAMA

Patroli Kamtibmas Satsamapta Polresta Palangka Raya Pertahankan Kondusifitas

Uncategorized

Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga