Home / Uncategorized

Senin, 1 April 2024 - 17:37 WIB

Polsek Maliku Cegah Terjadinya Potensi Gangguan Kamtibmas dengan Melaksanakan Kryd.

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) diwilkumnya dalam rangka mencegah segala bentuk pontensi gangguan kamtibmas, Sabtu (30/03/2024) Malam

Kryd diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran warga masyarakat dalam menjaga serta memelihara kamtibmas dalam keadaan kondusif, Kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi yang dilakukan Polsek Maliku untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat menyebabkan kerugian baik materil serta kerugian Non materil

Baca juga  Danramil 15/Klirong Bersama Forkopimcam Gelar Rakor Pemindahan Area Jajanan Kuliner Jelang Bulan Suci Ramadhan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, memelihara sitkamtibmas agar tetap dalam kondisi kondusif merupakan salah satu tupoksi kami yang tertuang dalam Pasal 13 UU Nomor 2 tahun 2002, dalam hal ini kami juga mengajak peran serta warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban dilingkungan sekitarnya

Baca juga  Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

“Kami juga mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga sitkamtibmas dilingkungannya sehingga dapat meminimalisir terjadinya aksi yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Artikel

Operasi Mantap Praja Semeru 2024, Polres Probolinggo Libatkan 3.928 Personel Gabungan

Artikel

Pedang Pora Iringi Pelepasan Kapolres HST, Warisan Baik Ditinggalkan

Artikel

Realisasikan Sinergitas Polri – Kementan, SSDM Polri Buka Rekrutmen T.A 2025 Jalur Bakomsus Lulusan SMK Pertanian

BERITA UTAMA

Transparansi APBDes TA. 2022 Desa Mangli, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musdes Laporan Pertanggungjawaban

Artikel

Polresta Pontianak Tingkatkan Patroli Malam Hari untuk Ciptakan Kantibmas yang Kondusif

Artikel

Klarifikasi terkait berita dugaan penimbunan oli non ilegal di wilayah hukum polres kubu raya

BERITA UTAMA

DETASEMEN PROVOST PASMAR 3 LAKSANAKAN OSPGAKTIB

Uncategorized

Sambangi Pedagang Sayur Mayur di pasar Patanak personil Satbinmas berikan Himbauan Kamtibmas