Home / Uncategorized

Sabtu, 8 Juli 2023 - 19:54 WIB

Polsek Maliku Ingatkan Warga Masyarakat Waspadai Penipuan Online

 

Polres Pulang Pisau – petugas piket Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga masyarakat dalam rangka menyampaikan himbauan kamtibmas untuk warga masyarakat di wilkum Polsek Maliku, Sabtu (08/07/2023) Pagi

petugas menyampaikan waspada terhadap penipuan online serta bijak dalam bermedia sosial, petugas dari Polsek Maliku juga memberikan nomor Call center Polsek Maliku yang dapat dihubungi oleh warga masyarakat

Baca juga  Ketua Barracuda Hadi Purwanto SH.Kirim Surat Resmi ke Bupati Mojokerto, Mengajukan Permohonan Audensi Terkait Dana BK Desa

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, upaya pencegahan terjadi potensi gangguan kamtibmas menjadi agenda penting, melalui kegiatan sambang dilingkungan warga masyarakat kami membangun Komunikasi bersama warga masyarakat agar dapat melakukan monitoring situasi kamtibmas

Baca juga  Risdiana Wiryatni: UMKM Harus Memiliki Inovasi Agar Berdaya Saing

“Warga dapat menghubungi langsung nomor Call Center Polsek Maliku apabila warga masyarakat memerlukan pelayanan kepolisian”, ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Artikel

Polda Jatim, dan Perguruan Pencak Silat, Tanda Tangani Kesepakatan Jaga Kamtibmas

Artikel

Pedagang Pasar Baru Gresik Protes Gagera PKL Kuasai Luar Pasar, Tambah Harga Bersaing Tak Sehat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Himbau Warga Masyarakat Bijak Bermedia Sosial.

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

Uncategorized

Bhabinksmtibmas memberikan himbauan ke warga tentang larangan karhutla

Artikel

Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap Pimpin Upacara penerimaan Satgas Kizi TNI Konga XX – T Denzipur 11/MA

Artikel

Polres Blitar Berhasil Amankan Sindikat Pencurian Hewan Ternak Saat Lebaran

BERITA UTAMA

BPOM Surabaya Bungkam Terkait Kosmetik Ilegal, AMI Kirim Surat Terbuka Ke Presiden RI dan DPD RI