Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mengecek Penerapan Protokol Kesehatan dilingkungan tempat usaha warga masyarakat dalam rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid – 19 di Kecamatan Maliku kabupaten Pulang Pisau, Selasa (03/01/2023) pagi
Dalam Kegiatan ini Personel Polsek Maliku juga membagikan masker gratis kepada warga serta memberikan himbauan prokes, Warga Masyarakat dihimbau untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan 5M dalam kesehariannya yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi dalam kehidupan sehari – hari selama Pandemi Covid – 19
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kami harapkan semua lapisan Masyarakat mendukung kebijakan Pemerintah dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19, mari bersama – sama kita Disiplin dan menerapkan Protokol Kesehatan selama pandemi Covid – 19 ini
“Dari kita untuk kita, Kalau tidak sekarang kapan lagi, Mari hidup sehat dengan mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan”, tegas Kapolsek Maliku Iptu Laaser.