Home / Uncategorized

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:09 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Senin (05/08/2024) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  Rumah Warga, Sampang Ludes Kebakaran

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk menjelang OMP Telabang 2024 di Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tingkatkan Giat Patroli Objek Vital dengan sasaran SPBU Personil Polsek Kahayan Tengah Patroli Antisipasi Antrian Pembeli BBM bersubsidi

Artikel

Program MBG Polda Jatim Bangun Gedung SPPG di SPN

Artikel

Koramil 1612-08/ Macang Pacar Hadir dalam Upacara Hari Pramuka ke-63 di Kecamatan Ndoso

Artikel

Launching SPPG Yayasan Ibnu Hajar, Dorong Pemenuhan Gizi dan Mendongkrak Potensi Lokal

Artikel

Debat Publik Kedua Pilkada 2024, KPU Sampang Tetapkan di Studio JTV Surabaya

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Kuala Tak Bosan Himbau Warga Agar Tidak Lakukan Pembakaran Hutan Maupun Lahan.

Artikel

Dansubkogartap 0808/Blitar Dampingi Kunjungan Kerja Kaskogartap III Surabaya Di Wilayah Blitar

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan aplikasi Super App Presisi ke warga