Home / Uncategorized

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:31 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Rabu (28/08/2024) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  Babinsa Koramil 1008-02/Haruai Hadiri Verifikasi Lapangan dan Rapat Kesepakatan Dugaan Pencemaran Lingkungan di Desa Halong

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Orang Tua Wali Murid Mengeluh Adanya Dugaan Pungli di Sekolah

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk mencegah tindak pidana dan memberikan rasa aman,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bantu Amankan Sholat Tarawih, Personel Polsek Jabiren Raya Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

Mobil Terbakar, di Area SPBU Bobotsari

Artikel

Wartawan Teropong Timur News diduga diancam akan dibunuh oleh Kepala Desa Jatisari

Uncategorized

personil Polsek Kahayan Kuala Giatkan Patroli KRYD pada malam hari.

Uncategorized

Himbau dan Sosialisasi Larangan Karhutla, Personil Satbinmas Polres Pulpis sambangi warga pencari Rumput di kebun

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Bahaya TPPO Sampai kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Sambangi Sopir Angkot, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Program Keselamatan Lalu Lintas

Artikel

Puluhan Penghuni Rusun Tunggak Bayar Sewa, Pemprov Tertibkan Secara Humanis