Home / Uncategorized

Kamis, 19 September 2024 - 16:02 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Rabu (18/09/2024) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  Kodim 1002/HST Gelar Lomba Volly Ball Sambut HUT KE-65 Kodam VI Mulawarman

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Pulang Pisau Pengaturan Pagi

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk mencegah tindak pidana dan memberikan rasa aman,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pembunuhan Dilakukan Bukan Masalah Hutang, Diduga Rochmad Ingin Menguasai Mobil Dan Hp Korban

Artikel

Kapolda Jatim Kunjungi TPS Unik Nuansa Pesta Pernikahan di Bangkalan

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dampingi Bawaslu Tertibkan APK

Uncategorized

Babinsa Kuwaru Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Hasil Mutasi

Uncategorized

Rangkul Warga Binaan, Polsek Rakumpit Sampaikan Ini

BERITA UTAMA

Polsek Maliku melaksanakan kegiatan apel serah terima tugas jaga

BERITA UTAMA

Pelayanan Pengaturan Pagi Lalu Lintas Kepada Masyarakat Oleh Satlantas Polres Pulang Pisau