Home / Uncategorized

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:59 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Selasa (03/12/2024) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  Berikan pesan pesan kamtibmas kepada Warga pada malam hari

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk mencegah tindak pidana dan memberikan rasa aman,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Apel Serah Terima Piket Landasan Utama Personel Polsek Maliku Dalam Pelaksanaan Tugas Kedinasan

Uncategorized

Wali Kota Tegal Sampaikan Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna

Artikel

Rekayasa Jalur On Way Kota Batu, Antisipasi Kemacetan Liburan

Uncategorized

Kembali Polsek Maliku melaksanakan Jumat Curhat

Uncategorized

Hari ke 6 Ops Keselamatan Telabang, Satlantas Polres Pulang Pisau Rutin Binluh Tertib Berlalu Lintas

Uncategorized

Cegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku laksanakan Patroli

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Babinsa Koramil 1002-01/Batang Alai Selatan Perkuat Perilaku Hidup Sehat dan Bersih di Masyarakat