Home / Uncategorized

Sabtu, 2 September 2023 - 16:05 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme untuk memastikan sitkamtibmas tetap kondusif, Jumat (01/09/2023) malam.

Kegiatan Operasi Premanisme yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif

Baca juga  Kenang Jasa Pahlawan Kemerdekaan, Polres Pulpis Ikuti Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Cegah Laka Lantas dan Aksi Kriminalitas, Polres Pulang Pisau Patroli Malam

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Hadiri Lokakarya Mini Tingkat Kecamatan

Artikel

Sinegritas TNI-POLRI terjalin dengan baik, giat bersama menjaga kantibmas menjelang pilkada serentak 2024, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Artikel

Sambangi GKJ Karanganyar, Batituud Koramil 04/Karanganyar Pastikan Giat Kebaktian Kamis Putih GKJ Karanganyar Aman

Uncategorized

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.

Uncategorized

Kawal Pembangunan Desa, Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Ikuti Musdes RKPDes Karangsari

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Giatkan Upaya Pencegahan Bencana Karhutla lewat Edukasi Larangan Karhutla

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Pam Sholat Isya dan Tarawih Berjama’ah di Masjid Al-Azhar

Artikel

HANI 2024 Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Mendapatkan Penghargaan dari BNN RI