Home / Uncategorized

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:11 WIB

Polsek Maliku Laksanakan Kryd Perkecil Potensi Gangguan Kamtibmas

 

Polres Pulang Pisau – Kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) menjadi agenda rutin dikalender kamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dalam rangka harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Maliku, Rabu (16/08/2023) malam.

Pelaksanaan kegiatan yaitu dengan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Bersama beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju mendampingi Presiden Joko Widodo kunjungan kerja ke Malaysia

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Kryd dilaksanakan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif

Baca juga  Kapolda Jatim Buka Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 2024 di GOR Tridharma Petrokimia Gresik

“Dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Jumat Curhat Polres Kendal Tampung Aspirasi Masyarakat

Uncategorized

Gunakan Maklumat Kapolda Kalteng Guna Berikan Edukasi Larangan Membawa Sajam

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Operasikan Motor Bajaka Bripka Arif Sabana Sampaikan Ini

Uncategorized

Cegah Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Uncategorized

Dikala melaksanakan Patroli petugas juga ajak Masyarakat agar tidak terlihat Kejahatan TPPO