Home / Uncategorized

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:19 WIB

Polsek Maliku Laksanakan Pemeriksaan Ranmor dalam Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD).

 

Polres Pulang Pisau – kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dilaksanakan dijalan Tjilik Riwut Desa Maliku Baru, Selasa (06/08/2024) malam.

Dalam Pelaksanaan kegiatan petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara ranmor seperti surat kelengkapan motor dan barang bawaan, petugas menyampaikan himbauan kamtibmas dan meminta agar turut serta memelihara serta menjaga sitkamtibmas tetap kondusif

Baca juga  Luar Biasa!!! Sumbangan Sukarela di SMPN 4 Rembang Dengan Nominal Di Tentukan

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Pulang Pisau khususnya di wilkum Polsek Maliku

Baca juga  Rutin Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla

“Semoga melalui kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilkum Polsek Maliku tetap kondusif”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TINGKATKAN KETERAMPILAN BELADIRI, PRAJURIT DENMAKO PASMAR 3 LAKSANAKAN KARATE

Artikel

Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Kediri Kota Cup l 2025 Resmi di Buka

Artikel

Rumkit Tk. II Dr. Soepraoen Raih WBK, Pangdam Brawijaya Beri Apresiasi

Uncategorized

Ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Satgas Pam Obvitnas Yonif 611/Awang Long Berikan Pelatihan Upacara Bendera Kepada Siswa SMP Negeri Agimuga

Artikel

Pemerintah Kota Batu Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan Kota Batu. Plt, Drs H. Susunya Herawan, M.Si Beserta Staf dan Karyawan. Mengucapkan Selamat dan Sukses HUT POLRI Ke-78 -Tahun 2024. POLRI PRESISI

Artikel

Wakili Danramil Babinsa Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Peningkatan Profesionalisme Netralitas Kades Dalam Pemilu Tahun 2024.

Uncategorized

Ini Cara Anggota Satpolairud Sampaikan Larangan Karhutla