Home / Uncategorized

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:14 WIB

Polsek Maliku Maksimalkan Sosialisasi Larangan Karhutla di Wilkumnya.

 

Polres Pulang Pisau – Upaya Pencegahan terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Maliku terus dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan D.A., S.Sos., dengan melaksanakan sosialisasi larangan karhutla, Rabu (14/08/2024) pagi.

Dengan menyambangi warga masyarakat Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga hutan dan lahan agar tidak terbakar

Baca juga  Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, di tempat terpisah menyampaikan, Bhabinkamtibmas meminta Komitmen bersama dengan warga masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, karena banyak dampak negatif akibat terbakarnya hutan dan lahan

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Himbau Warganya selalu Waspada TPPO

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan patroli dan Operasi Pramanisme

BERITA UTAMA

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 35 Tahanan

Artikel

46 Korban Dugaan investasi Bodong ‘BLN’ Mengadu ke DitReskrimsus Polda Jateng Didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI

Uncategorized

Patroli Malam Cipkon Jelang Pilkada, Satuan Samapta Polres Pulang Pisau Beri Pembinaan kepada Pemuda yang Konsumsi Miras

Uncategorized

Personil Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan larangan karhutla

Artikel

Tinjau Infrastruktur, Pj Bupati Gembira

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Daerah Rawan Macet dan Laka

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Pandih Batu Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan.