Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 25 April 2025 - 20:59 WIB

Polsek Maliku Maksimalkan Sosialisasi Larangan Karhutla terus di di Wilayah Hukumnya

Polsek Maliku Maksimalkan Sosialisasi Larangan Karhutla terus di di Wilayah Hukumnya

Polsek Maliku Maksimalkan Sosialisasi Larangan Karhutla terus di di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan Dwi Antara, S.Sos., dan Bripka Wahyu Setiono melaksanakan kegiatan sambang masyarakat dalam rangka sosialisasi himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Jumat (25/04/2025) pagi

petugas patroli menyampaikan Sosialisasi Stop Kebakaran Hutan dan Lahan, berdasarkan Pasal 187 (apabila dengan sengaja menimbulkan kebakaran) sanksi kurungan 12 tahun penjara, Pasal 188 (apabila karena kealpaan kesalahan menyebabkan kebakaran) sanksi kurungan 5 tahun penjara, barang siapa apabila dengan sengaja membakar hutan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 pasal 7B, diancam dengan pidana kurungan paling lama 15 tahun penjara dan denda 15 Miliar.

Baca juga  Kapolres Puncak Jaya Dampingi Dir Politik Baintelkam Polri, Karo Ops dan Dir Intelkam Polda Papua Tinjau Langsung TKP Kasus Penembakan Terhadap Anggota TNI-Polri di Distrik Ilu

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat dalam memasuki musim kemarau dengan harapan warga masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap serta kerusakan lingkungan

Baca juga  Bhabinkamtibmas ingatkan kepada masyarakat agar memakai masker

“Semoga curah hujan yang turun tetap normal sehingga mengurangi dampak kekeringan pada hutan dan lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri RKP Desa, Warga diminta Awasi

Uncategorized

Jaga Situasi Kamtibmas Pada Tahap Penetapan Paslon, Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Ops Mantap Praja Telabang 2024

Artikel

Prof. Mia Amiati: Mengenal Asal Usul dan Keunikan Burung Merak

Artikel

KASUS BUMDES LESTARI DESA KALIANGET TIMUR INSPEKTORAT MENUNGGU PROSES HUKUM DI KEJAKSAAN

BERITA UTAMA

Pastikan Arus Lalin Lancar Satlantas Polres Pulang Pisau Giatkan Pengaturan Pagi

Artikel

Pertemuan Strategis: Gubernur Akmil Sambut Instruktur Militer Australia di Akmil Magelang