Home / Uncategorized

Senin, 28 April 2025 - 18:04 WIB

Polsek Maliku Melaksanakan Kryd Pastikan Kamtibmas Kondusif.

 

Polres Pulang Pisau – dalam rangka mencegah terjadinya aksi-aksi yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas, Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) di wilayah hukumnya, Minggu (27/04/2025) Malam.

Kegiatan Kryd Polsek Maliku dilaksanakan rutin dalam rangka menjaga stabilitas Sitkamtibmas, kegiatan yang dilaksanakan diantaranya memeriksa identitas serta barang bawaan guna memastikan tidak membawa barang berbahaya serta benda terlarang seperti sajam dan Narkoba

Baca juga  Polres Malang Salurkan Bantuan Air Bersih di Dua Desa

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, menciptakan sitkamtibmas yang kondusif harus dilakukan dengan melaksanakan upaya-upaya pencegahan terjadiny aksi-aksi yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, lingkungan yang aman akan memberikan rasa nyaman dan tenang dalam melaksanakan segala kegiatan

Baca juga  Panwascam Diingatkan Agar Segera Bekerja

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman serta nyaman kepada warga masyarakat, silahkan anda istirahat dengan nyaman, kami siap menjaga sitkamtibmas”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Siap Amankan Kunjungan Paus Fransiskus dan ISF, Polri: Kredibilitas Negara di Dunia Internasional

Uncategorized

Satlantas Polres Pulpis Kawal dan Amankan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau Menuju KPU

Artikel

Pj Walkot Laksanakan Hak Pilihnya di TPS 05 Kemandungan

Artikel

Apel Kesiapan dan Pengecekan Sarpras Karhutla di Pos Lapangan (Poslap) 17 Wilkum Polsek Maliku

Artikel

Pantau Seleksi PPPK, Pj. Walkot Pastikan Proses Seleksi Gratis

BERITA UTAMA

KADIVPAS JATIM PIMPIN TIM SATOPS PATNAL, SIDAK LAPAS BANYUWANGI,

Uncategorized

Dampingi Program Desa, Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Musdes RKPDes Wonokromo

Artikel

Kanwil Kemenkumham Jatim Siap Sukseskan Renaksi dan Tarja DJKI Tahun 2025