Polres Pulang Pisau – Dalam pelaksanaan kegiatan Strong point cegah laka lantas, petugas dari Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan monitoring arus lalu lintas di simpang tiga jalan lintas Maliku-Bahaur Desa Maliku Baru Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau, Selasa (22/02/2023) pagi
Dalam kesempatan ini, Petugas mengamati setiap pengendara ataupun ranmor yang melintas ataupun memasuki kecamatan Maliku, hal ini merupakan langkah antisipasi masuknya barang berbahaya seperti sajam dan narkoba ataupun para pelaku tindak kejahatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, memelihara sitkamtibmas agar tetap dalam kondisi kondusif merupakan salah satu tupoksi kami yang tertuang dalam Pasal 13 UU Nomor 2 tahun 2002, dalam hal ini kami juga mengajak peran serta warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban dilingkungan sekitarnya
“Dalam pelaksanaan kegiatan patroli malam, personel kami selalu menerapkan body system sebagai langkah perlindungan terhadap personel yang melaksanakan tugas patroli”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser