Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 19 Januari 2024 - 20:53 WIB

Polsek Maliku Patroli Sambangi Lingkungan Pertokoan Amankan Sitkamtibmas

Polsek Maliku Patroli Sambangi Lingkungan Pertokoan Amankan Sitkamtibmas

Polsek Maliku Patroli Sambangi Lingkungan Pertokoan Amankan Sitkamtibmas

 

Polres Pulang Pisau – Petugas Patroli Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi lingkungan pertokoan dalam kegiatan Patroli sebagai langkah mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maliku, Kamis (18/01/2024) Malam.

kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban pada lingkungan pertokoan yang memiliki kerawanan terjadinya tindak pidana, kegiatan ini akan terus kami laksanakan guna menciptakan situasi yang kondusif

Baca juga  Dandim 1612/Manggarai dan Wakil Bupati Manggarai Timur Tinjau Pembangunan Jembatan Cross Way dalam TMMD ke-116

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, dengan pelaksanaan kegiatan ini secara rutin besar harapan kami sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Maliku tetap dalam keadaan aman dan kondisif

Baca juga  PRAJURIT PETARUNG SALAWAKU LAKSANAKAN RENANG LAUT 500 M.

“Kami berharap hadirnya petugas patroli diharapkan mampu menjaga stabilitas kamtibmas di wilkum Polsek Maliku”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pembagian brosur Kamseltibcarlantas kepada pengendara sebagai sarana sosialisasi patuh berkendara

Artikel

Pemkot Tegal Berikan Tali Asih kepada Ahli Waris

BERITA UTAMA

Polsek Bukit Batu Giatkan Patroli Kamtibmas

BERITA UTAMA

Dandim Surabaya Utara Hadiri Resepsi Hari Jadi Kota Surabaya Ke 730

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Rungan Hadiri Monitoring Kegiatan Ketahanan Keluarga Anti Narkoba

Artikel

Bhayangkari Peduli, Bhayangkari Cabang Puncak Jaya Gelar Baksos Salurkan Bantuan Ibu Kapolri Di Tempat Ibadah

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Apel Pam Kirab Pemilu 2024

Artikel

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan