Home / Uncategorized

Kamis, 31 Agustus 2023 - 18:29 WIB

Polsek Maliku Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

Polres Pulang Pisau – Brigpol I Putu Tirta P., Bhabinkamtibmas Desa Garantung – Sidodadi Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan penyuluhan terkait tindak pidana perdagangan orang di desa binaannya dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam keadaan kondusif, kamis (31/08/2023) Pagi

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Himbauan Larangan Praktek Pungli.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

TPPO adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,

Baca juga  Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan larangan karhutla

Artikel

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Polsek Kahayan Kuala Lakukan Baksos di Yayasan Pondok El-Fata

Artikel

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat

Artikel

Heboh bank kalbar Tak Perlu Ikut Undian Simpeda, Uang Nasabah di Bobol Rp 17 Milyar Akhyani: Dirutnya Rokidi Harus Diganti

BERITA UTAMA

Sambangi Objek Wisata, Piket SPKT Polsek Bukit Batu Sampaikan Ini

BERITA UTAMA

Melaksanakan kegiatan sosialisasi saber pungli kepada warga masyarakat

BERITA UTAMA

Sebanyak 665 Calon Bintara Dan Tamtama PK TNI AL Gelombang I Ikuti Pantukhir Daerah Panda Jakarta