Home / Uncategorized

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:17 WIB

Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasikan Larangan Karhutla Melalui Personel Bhabinkamtibmas.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta P., melaksanakan sambang di desa binaannya untuk menyampaikan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (21/08/2024) pagi.

Bhabinkamtibmas berupaya menumbuhkan kesadaran warga masyarakat dengan menyampaikan tentang Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan, dengan kegiatan sosialisasi ini semoga dimusim kemarau ini tidak terjadi karhutla

Baca juga  Polina, Upaya Turunkan Stunting Di Brebes

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Radmadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan karena banyak dampak negatif yang akan terjadi apabila hutan dan lahan kita terbakar

Baca juga  Mencegah Potensi Gangguan Kamtibmas, di Wilkumnya Polsek Maliku Rutin Melaksanakan Patroli

“Ayo bersama – sama kita jaga Hutan dan lahan kita, sayangi lingkungan dan generasi kita karena masa depan bangsa milik mereka”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolres Sampang Gelar kunjungan kerja di Polsek Ketapang Demi Terciptanya Harkamtibmas Aman Kondusif

Artikel

Sinergitas Tanpa Batas, Polres Pasuruan Menggelar Olahraga Bersama TNI-POLRI

Artikel

Kritik Keras Mahfud MD ke PPATK Pelanggaran Kewenangan Serius dan Dapat Digugat

Uncategorized

Personil Polsek Sebangau Kuala Berikan Pemahaman Tentang Karhutla

Artikel

Upacara Bendera Penguatkan Semangat Kebangsaan Prajurit Kodim 1002/HST

BERITA UTAMA

Dekatkan Diri Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Sambang Dialogis Sampaikan Pesan Kamtibmas.

BERITA UTAMA

Pengamanan Sholat Tarawih, Polsek Sabangau Gatur Lalin

Artikel

Kapolrestabes Kenang Peran, Polisi dalam Pertempuran 1945