Home / Uncategorized

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:20 WIB

Polsek Maliku Terus Tingkatkan Sosialisasi Larangan Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Baru – Desa Maliku Mulia Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Taufiq A.S., melaksanakan upaya pencegahan terjadinya Karhutla dengan meningkatkan Sosialisasi himbauan larangan membakar Hutan dan Lahan, Jumat (29/03/2024) Pagi.

Bhabinkamtibmas memberikan Edukasi tentang larangan karhutla serta menjelaskan bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran diancam pidana penjara dan didenda Rp. 15 Milyar karena karhutla memiliki dampak yang sangat tidak baik bagi kesehatan, transportasi serta perekonomian Negara.

Baca juga  Tuai Protes, Pemilik Pertanyakan Legalitas dan Proses Hukum, Eksekusi Tetap Lanjut Karena Putusan Sudah Inkra

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kami berharap dengan berbagai upaya yang telah kami lakukan ini dapat menumbuhkan kesadaran semua lapisan masyarakat serta mampu meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dengan peran serta seluruh lapisan masyarakat kami yakin kita mampu mencegah terjadinya Karhutla

Baca juga  Cegah Kecelakaan, Polres Tegal Kota Melaksanakan Ramp Check Kepada Para Pengguna Jalan

“Fungsi hutan sebagai paru-paru dunia harus kita jaga dan rawat dengan baik, jangan sampai hutan kita rusak akibat karhutla yang dapat memberikan banyak dampak negatif kepada kita semua”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Media Mimbar Demokrasi.Com Berbuka Puasa Bersama Dan Melakukan Santunan Kepada Anak Yatim-Piatu

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

BERITA UTAMA

Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil Kademangan Dampingi Kegiatan Penyaluran BLT DD

Artikel

Kwarcab Kota Tegal Gelar Musyawarah Cabang Ke XII

Artikel

Gelar Rakor Persiapan Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub, Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Instansi Terkait Matangkan Sejumlah Persiapan Pengamanan Arus MudikBandung

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

Ponton TI Selam Berjejer Hantam Perairan Laut Pait Jaya, Diduga Ilegal Tanpa Legalitas Yang Jelas

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas