Home / Uncategorized

Kamis, 26 Desember 2024 - 17:52 WIB

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

 

Polres Pulang Pisau – Giat Sambang rutin kembali digelar oleh Polsek Pandih Batu, Polres Pisau, Polda Kalteng, seperti yang kita lihat, Sambang kepada masyarakat kembali dilaksanakan untuk mengajak masyarakat untuk meningkatkan kamtibmas terutama para pemilik toko, (25/12/2024) Siang.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman mengatakan bahwa melalui agenda ini pihaknya kerap memberikan edukasi kepada masyarakat terutama para masyarakat tentang situasi kamtibmas agar meminimalisir gangguan Kamtibmas seperti pencurian malam hari agar memasang CCTV di setiap warung.

Baca juga  Peduli Keselamatan Hutan dan Lahan, ini langkah Kanitsamapta Polsek Maliku

Disebutkan, agenda sambang rutin dilakukan di Wilayah hukum Polsek Pandih Batu selain menegakkan peraturan, kami secara humanis juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kamtibmas dalam hal pencegahan pencurian malam hari.

Baca juga  Aliansi Madura Perantau siap sukseskan Pilkada tahun 2024 di Jawa Timur

“Sambang ini akan terus kami lakukan dengan harapan masyarakat khususnya kepada para masyarakat dapat memahami pentingnya kamtibmas,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Upaya Cegah Banjir Anggota Koramil 1208-07/Teluk Keramat Bersama Warga Laksanakan Karya Bhakti Bersihkan Parit

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas Mako, Propam Polresta Palangka Raya Cek Ruang Tahanan

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Lantamal VI Makassar Anjangsana Jelang HUT ke-75 Tahun 2025

Artikel

Semarakkan HBP ke-61, Lapas Pontianak Gelar Bakti Sosial untuk Warga Sekitar

Artikel

Koramil 1612-04/Borong hadiri rapat mini lokakarya lintas sektor

Artikel

AAL Siapkan Perwira Laut Masa Depan: Taruna AAL Latih Kesenjataan di KRI

Uncategorized

Upaya mencegah kejadian tindak pidana personel Sat Samapta lakukan Patroli di Obvit, Obter dan Lembaga Pemerintahan