Home / Uncategorized

Kamis, 4 Mei 2023 - 15:52 WIB

Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Alur Pelayanan SKCK Dengan Cara Sambangi Warga.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Pandih Batu , Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang ke warga Kec. Pandih Batu untuk memberikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu. Kamis (04/05/2023).

Baca juga  SMK LUMBANG DI KERJAKAN PERUSAHAAN DIDUGA TDK SESUAI SOP

Dalam kegiatan ini personel polsek juga menyampaikan ke warga agar tidak usah takut untuk bertanya secara langsung ke anggota terkait pengurusan SKCK.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramdita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Husni Setiawan., menyampaikan, Melalui kegiatan sambang langsung serta melakukan sosialisasi ke masyarakat diharapkan bisa menjadi sarana komunikasi dan mempermudah masyarakat dalam pembuatan SKCK.

Baca juga  POLRES SIDOARJO DAN IJTI GELAR BAKTI KESEHATAN CEGAH STUNTING

“Kami berharap warga masyarakat bisa merasa lebih terbantu dengan kegiatan sosialisasi langsung ke masyarakat yang dilakukan oleh anggota polsek tersebut”, tutup Kapolsek Pandih Batu.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Maliku Bersinergi dengan Koramil 1011-13 Pandih Batu dan MPA Melaksanakan Patroli Terpadu didaerah Rawan Karhutla

Uncategorized

Cegah Balapan Liar dan Tawuran, sat Samapta laks Patroli stasioner di fasilitas Public

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Musdes Pertanggungjawaban APBDes 2022 Karangtanjung

Artikel

Kasus Perselisihan Perumahan, Selesai Melalui Proses Kekeluargaan

BERITA UTAMA

Minimalisir Tindak Kejahatan, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Kendal Sambangi Stasiun Kereta Api

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

Uncategorized

Patroli Gabungan Polsek Pandih Batu dan Stakeholder Terkait cegah Marhutla

Artikel

Cooling System Satlantas Polres Pulang Pisau, Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas dan Jaga Kamtibmas di Pilkada 2024