Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PENDIDIKAN / POLRI / Tag / Uncategorized

Sabtu, 22 Juni 2024 - 16:48 WIB

Polsek Purwodadi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya

Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya

Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya

PASURUAN- TargetNews.id Unit Reskrim Polsek Purwodadi yang dipimpin oleh Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto, S.Sos. berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pria pelaku Curanmor beserta penadahnya di sebuah warung Kopi, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (21/06/2024) pukul 00.30 WIB.

Adapun identitas pelaku yakni GS(52) warga Perum Villa Jasmin blok A-4 No.2, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, dan 2 (dua) orang pria selaku penadah yakni CB(50) warga Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo dan DY(44) warga Desa Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Sedangkan Korban yakni seorang pria bernama Nuamirul Abidin(20) warga Jl. KH. Saman Hudi warga Kelurahan Tulangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Purwodadi menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Sabtu (15/06/2024) pukul 09.30 WIB, Korban dan pelaku GS(52) berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban menuju kantor Imigrasi Malang untuk membuat paspor korban yang dijanjikan oleh GS(52) yang dimana akan selesai dalam waktu 1 hari karena mempunyai kenalan orang dalam Imigrasi.

Baca juga  Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

“Sesampainya di wilayah Dusun Parelegi, Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, korban meminta untuk berhenti di Masjid Al-Hidayah untuk melaksanakan sholat Dhuhur, pada saat di parkiran Masjid tersebut, pelaku tidak ikut melaksanakan sholat karena mengaku non muslim dan akan menjaga sepeda motor serta barang-barang milik korban yang ada di dalam tas nya, selanjutnya saat korban akan memasuki Masjid, GS(52) meminta ijin meminjam sepeda motor korban untuk membeli stopmap dan akan segera kembali, tetapi sampai dengan korban selesai sholat, pelaku tidak kunjung kembali dan dihubungi tidak bisa, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwodadi,” ucap Kapolsek.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Purwodadi berbekal informasi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku GS(52) di sebuah warung Kopi di Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, dan angggota juga berhasil mengamankan barang bukti di rumahnya berupa ijazah dan dompet yang berisi identitas korban, kemudian GS(52) memberikan keterangan bahwa sepeda motor korban dijual dengan harga Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dan handphone korban dijual dengan harga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) kepada CB(50), dan DY(44) juga berhasil diamankan oleh petugas.

Baca juga  Polrestabes Surabaya dan Tim Jibom Gegana Polda Jatim Lakukan Sterilisasi Gereja Jelang Natal 2024

“Dari hasil interogasi, CB(50) memberikan keterangan bahwa sepeda motor korban telah dijual secara terpisah di pasar loak dengan hasil penjualan sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), sedangkan handphone di jual ke temannya DY(44) dengan harga Rp. 1.650.000,- (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), dan DY(44) juga berhasil diamankan beserta barang bukti,” tandasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni,
— 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Honda Vario nopol W 5129 NBR.
— Dosbook handphone merk Infinix zero 30 warna sunset gold.
— 1 (satu) buah handphone merk Infinix zero 30 warna sunset gold.
— Ijasah dan dompet yang berisi identitas milik korban.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP serta pasal 480 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan serta penadah barang hasil kejahatan,,
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Dampingi Pengairan Sawah di Wae Ri’i, Pastikan Kinerja Pompa Optimal

Artikel

Ciptakan Rasa Aman Di Wilayah Sebatik, Satgasmar Pam Ambalat XXIX Laksanakan Apel Siaga

Artikel

Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Ops Keselamatan Telabang 2025

BERITA UTAMA

Cegah kecelakaan lalu lintas personel Polsek Maliku melaksanakan Himbauan

Artikel

Apel Kesiapan Pengamanan Tempat Pemugutan Suara (TPS) Di Wilayah Aceh Tengah

Artikel

Sebulan polres Kediri Kota Berhasil Ungkap 8 Kasus Diantaranya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

BERITA UTAMA

Pelatihan P4S Bagi Penerima Akses Reforma Agraria, Bersumber dari Dana (DBHCHT)