Home / Uncategorized

Minggu, 27 Agustus 2023 - 22:48 WIB

Polsek Rakumpit Bagikan Nomor Pengaduan ke Warga Binaan di Kelurahan Petuk Barunai

Polresta Palangka Raya – Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng nampak mengunjungi warga binaannya, Minggu (27/8/2023) sore.

Hal tersebut mereka lakukan sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang menjadi tanggungjawab.

Baca juga  Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi rumah salah satu warga yang ada di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai,” katanya

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau sosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan dalam Ops Bina Karuna Telabang 2025

“Pada kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan rekan Bhabinkamtibmas setempat di layanan 085249755572,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Peringati May Day, Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah Bersama Serikat Pekerja

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Artikel

Sabung Ayam di Mojokerto Kuat Hukum Tapi Kuat Uangnya, Polres Diduga Tutup Mata

BERITA UTAMA

Semangat Membangun Desa, Babinsa Ponorogo Kerja Bakti Cor Jalan Bersama Warga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

BERITA UTAMA

Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Lewati Jalan Ini

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Beri Pendampingan Petani di Desa Binaannya