Polresta Palangka Raya – Kecamatan Rakumpit mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) tingkat kelurahan.
Sebagai cara untuk memberikan rasa aman terhadap rangkaian pesta demokrasi tersebut, Polsek Rakumpit terlihat menghadiri undangan yang diselenggarakan di Aula Kelurahan Pager.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengungkapkan, jika pada rapat pleno terbuka tersebut telah dicapai beberapa kesepakatan.
“Adapun hasil rapat pleno yang diselenggarakan tingkat Kelurahan Pager tersebut yakni untuk TPS ada 2 TPS, pemilih aktif 373 orang, pemilih baru 5 orang,” ungkapnya.
“Bahkan, pada tempat yang sama ada 3 orang tidak memenuhi syarat, perbaikan data pemilih itu nihil, pemilih potensial non KTP-El 18,” tutupnya.(dk_reborn)