Polresta Palangka Raya – Aparat kepolisian hingga kini terus berupaya keras dalam mencegah terjadinya Karhutla yang ada dilingkungan masyarakat secara terus menerus.
Dimana berlokasi di Kelurahan Pager, Bhabinkamtibmas kelurahan setempat Aipda Eko Pramono mengadakan sosialisasi kepada sejumlah warga yang menjadi binaannya, Kamis (10/8/2023) siang.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo menyampaikan, jika Karhutla merupakan ancaman serius bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Untuk itu, kami dari Polsek Rakumpit akan terus memberikan edukasi terkait bahayanya bila sampai terjadinya Karhutla yang tentu saja akan berdampak bagi kita semua,” ungkapnya.
“Tidak hanya itu, kami juga menegaskan bagi para pelaku pembakar hutan dan lahan akan dijerat hukum sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah guna mencegah terjadinya Karhutla,” tukasnya.
Lebih lanjut, Joko menegaskan, pada kesempatan tersebut pihaknya juga membagikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit 08115236110 dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pager 082250011993.(dk_reborn)