Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk mencegah adanya akan keributan sampai terus berlanjut, Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng hari ini melakukan mediasi.
“Jadi kami dari Polsek Rakumpit telah melakukan mediasi keributan yang sempat terjadi baku pukul,” kata Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H.
“Mediasi yang kami lakukan tersebut yaitu antara saudara Yanto, Mardin, Riski selaku pihak pertama dan Tri, Wandi, Supriadi dari pihak kedua berlangsung di Mapolsek Rakumpit,” ujarnya, Rabu (31/5/2023) pagi.
Diterangkannya, setelah mendengarkan titik permasalahan, pihaknya berusaha memberikan pengertian kepada kedua pihak yang telah berselisih tersebut.
“Setelah dinyatakan akan mengakhiri permasalahan secara damai, kami pun menegaskan kepada mereka agar benar-benar mengingat hasil kegiatan yang dilakukan,” pungkasnya.(dk_reborn)