Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 10 Juni 2023 - 20:56 WIB

Polsek Rakumpit Sebarkan Terus Nomor Pengaduan ke Warga Binaan

Polresta Palangka Raya – Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng nampak mengunjungi warga binaannya, Sabtu (10/6/2023) pagi.

Hal tersebut mereka lakukan sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang menjadi tanggungjawab.

Baca juga  Polres Pasuruan Berhasil Ungkap, 4 Kasus Menonjol dan Amankan 5 Tersangka

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi rumah salah satu warga yang ada di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai,” katanya

Baca juga  Pemdes, TNI dan Warga, Rabat Beton Jalan Desa Kalipurwo

“Pada kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan rekan Bhabinkamtibmas setempat di layanan 085249755572,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

Anggota Koramil Jajaran Kodim 1208/Sambas Pasang Spanduk Dan Berikan Edukasi Himbauan Stop Membakar Hutan Kepada Warga

Artikel

Cipta kondisi, Polsek Pegandon Tingkatkan Patroli Rutin Berikan Rasa Aman Warga

BERITA UTAMA

Komandan Batalyon Infanteri 5 Marinir Berikan Arahan Kepada Bintara

Artikel

Persiapan Pengamanan Natal-Tahun Baru, Kapolri dan Panglima TNI Tinjau

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Amankan Objek Wisata Kum-Kum

Artikel

Koramil 1612-06/Lembor: Mendukung Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Lokakarya