Polsek Rakumpit Terus Sebarkan Nomor Pengaduan ke Warga Binaan

Polresta Palangka Raya – Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng nampak mengunjungi warga binaannya, Minggu (19/2/2023) pagi.

Hal tersebut mereka lakukan sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang menjadi tanggungjawab.

Baca juga  Korem 072/Pamungkas Gelar Pembekalan Keterampilan dari PT. Asabri (Persero) dan BSI Yogyakarta.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi rumah salah satu warga yang ada di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai,” katanya

Baca juga  Patroli Siang Sat Lantas Polres Pulang Pisau Antisipasi Daerah Rawan Laka Lantas

“Pada kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan rekan Bhabinkamtibmas setempat di layanan 085249755572,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Danramil 11/Mirit Hadiri Acara Lelang Pengadaan Barang Dan Jasa Desa Karanggede

Artikel

Mbah Wawan : Mengenang Sejarah Nabi Ibrahim AS, di Momen Hari Raya Idul Adha 1446 H-2025

Artikel

Peringati HUT ke-78 TNI Antap dan Siswa Kodiklatal Laksanakan Upacara Dengan Penuh Semangat

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long, Melalui Komunikasi Sosial, Jalin Kerjasama dan Tingkatkan Keamanan Wilayah

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sosialisasi tentang karhutla kepada warga

Uncategorized

Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga

Artikel

Cegah Balapan Liar dan Tawuran Satsamapta laks Blue Light Patroll

Uncategorized

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musrenbangdes Bahas RKPDes Tahun 2024 Desa Kalipurwo