Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk mencegah adanya akan keributan sampai terjadi, Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng hari ini melakukan mediasi.
“Jadi mediasi yang kami lakukan ini sebenarnya berawal dari permasalahan yang terjadi di jalan antara Perumahan Citra Borneo 4 dan Pak Dariyono,” kata Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., Jum’at (25/8/2023) sore.
“Dengan menerjunkan Bhabinkamtbimas Aiptu FE Sihotang, kami dari Polsek Sabangau berusaha mendampingi kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Kereng Bangkirai,” ujarnya.
Diterangkannya, mediasi yang diselenggarakan tersebut sempat berjalan alot karena masing-masing berpegang teguh pada pendapat dan pendiriannya masing-masing.
“Namun, dengan penuh kesabaran kami akhirnya berhasil menemukan titik tengah. Karena berdasarkan data yang ada bahwa perumahan Citra Borneo 4 tidak melewati atau menggunakan jalan yang dipermasalahkan dan menggunakan Jalan Batu Ampar,” urainya.
“Kami pada kesempatan yang baik ini juga mengimbau agar pihak yang bersengketa bisa menerima apa saja keputusan dalam upaya mediasi tersebut,” pungkasnya.(dk_reborn)