Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk mencegah adanya akan keributan sampai terjadi, Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng hari ini melakukan mediasi.
“Jadi mediasi yang kami lakukan ini sebenarnya berawal dari permasalahan yang terjadi yaitu masalah arisan,” kata Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., Senin (28/8/2023) sore.
“Dengan menerjunkan Bhabinkamtbimas Aiptu FE Sihotang, kami dari Polsek Sabangau berusaha mendampingi kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Sabangau Kelurahan Kalampqngan,” ujarnya.
Diterangkannya, mediasi yang diselenggarakan tersebut sempat berjalan alot karena jumlah arisan yang diperdebatkan berjumlah Rp. 35 juta.
“Namun, setelah dengan penuh kesabaran kami akhirnya berhasil menemukan titik tengah. Karena seiring berjalannya waktu Ibu Aida sanggup menyicil sebesar Rp. 1 juta perbulannya,” urainya.
“Kami pada kesempatan yang baik ini juga mengimbau agar pihak yang bersengketa bisa menerima apa saja keputusan dalam upaya mediasi tersebut,” pungkasnya.(dk_reborn)