Polresta Palangka Raya – Sejumlah lapisan masyarakat yang tergabung dalam rangkaian pemilihan mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kelurahan.
Sebagai cara untuk memberikan rasa aman terhadap rangkaian pesta demokrasi tersebut, Polsek Sabangau terlihat menghadiri undangan yang berlangsung di aula Kelurahan Kalampangan.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mengungkapkan, jika pada rapat pleno terbuka tersebut telah dicapai beberapa kesepakatan dan keputusan.
“Adapun hasil rapat pleno yang diselenggarakan terbagi atas 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ungkapnya, Jum’at (2/6/2023) sore.
“Berdasarkan data yang kami peroleh untuk pemilih aktif 3.545 orang, pemilih baru itu nihil, 12 orang itu dinyatakan tidak memenuhi syarat, perbaikan data pemilih juga nihil, pemilih non KTP-El sebanyak 78 orang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan, apa yang sudah disampaikan tersebut sudah selayaknya untuk diketahui dan dipedomani masyarakat nantinya yang akan ikut meramaikan Pemilu.(dk_reborn)