Polresta Palangka Raya – Komitmen Polsek Sabangau dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya terus digelorakan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Seperti hari ini, petugas terlihat menyambangi dan memadamkan lokasi yang berada di Jalan Tabat Kalsa Kelurahan Kalampangan guna meminimalisir Karhutla dilahan milik Supiani dan Karmila.
Dilokasi, para petugas terlihat memadamkan kobaran api yang membakar lahan sekitar 0,07 Hektare yang direncanakan untuk berkebun.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud ketika dikonfirmasi pun membenarkan hal tersebut, Selasa (6/6/2023) sore.
“Jadi memang benar, kami dari Polsek Sabangau beberapa saat yang lalu telah memadamkan kobaran api di Jalan Tabat Kalsa yang melahap lahan seluas 0.07 Hektare,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ali menegaskan, pihaknya tidak akan segan – segan menjatuhkan hukuman bagi para pelaku pembakaran berdasarkan aturan yang telah diberlakukan.(dk_reborn)