Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk mencegah adanya akan keributan sampai terjadi, Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng hari ini melakukan mediasi, Selasa (28/3/2023) siang.
“Jadi tadi kami dari Polsek Sabangau telah melakukan mediasi dibawah kendali Kanitbinmas,” kata Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.
“Mediasi yang kami lakukan tadi yaitu antara Pak Yayan dengan sejumlah warga Kelurahan Kalampangan mengenai pengerjaan tanah yang dibelinya beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Diterangkannya, setelah mendengarkan titik permasalahan, Pak Yayan menyanggupi apa yang diminta pengurus makam Kristen dan tidak akan melanjutkan rencana galian.
“Setelah dinyatakan akan mengakhiri permasalahan secara damai, kami pun menegaskan kepada Pak Yayan agar benar-benar mengingat hasil kegiatan yang dilakukan,” pungkasnya.(dk_reborn)