Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk mencegah adanya akan keributan sampai terjadi, Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan mediasi.
“Jadi tadi Aiptu Mujiono dan Aipda Supriyanto yang merupakan personel kami dari Polsek Sabangau telah melakukan mediasi,” kata Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., Senin (13/3/2023) pagi.
“Mediasi yang kami lakukan tadi yaitu antara Pak Gunawan (51) dengan Pak Jamhari (55) dan Johan Andre (52) yang merupakan warga Kelurahan Kereng Bangkirai,” ujarnya.
Diterangkannya, setelah mendengarkan titik permasalahan, pihaknya berusaha memberikan pengertian kepada kedua keluarga yang telah bersitegang atas perbuatan yang dilakukan anak-anak mereka.
“Setelah dinyatakan akan mengakhiri permasalahan secara damai, kami pun menegaskan kepada mereka agar benar-benar mengingat hasil kegiatan yang dilakukan kemudian hari,” harapnya.
“Kami pada kesempatan yang baik ini juga mengimbau agar para orang tua yang ada di wilayab hukum Polsek Sabangau untuk lebih ekstra dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya,” pungkasnya.(dk_reborn)