Polresta Palangka Raya – Setelah menerima adanya laporan dari guru SMPN 4 Palangka Raya terkait penggunaan knalpot brong, Polsek Sabangau langsung mendatangi lokasi di Jalan Mawar.
Setibanya ditempat yang terletak di Kelurahan Kalampangan, Bhabinkamtibmas Aipda Nasution lantas memanggil dan mengumpulkan pelajar yang dilaporkan.
Dimana, setelah diperiksa ditemukan adanya 4 unit sepeda motor berknalpor brong, tidak pakai Nopol, tidak pakai spion, Rabu (26/7/2023) pagi.
“Didepan para siswa, kami pun mengimbau agar mereka segera melengkapi sepeda motor dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud.
“Disamping itu, kami juga mengingatkan agar adik-adik kita ini ketika berkendara jangan ugal-ugalan. Karena hal tersebut dapat membahayakan diri sendiri pengguna jala raya lainnya,” tukasnya.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan, apa yang disampaikan pihaknya tersebut adalah sebuah bentuk kepedulian terhadap semua lapisan masyarakat khususnya dunia lalu lintas.(dk_reborn)