Home / Uncategorized

Sabtu, 14 September 2024 - 17:11 WIB

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan.

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan Sebangau Kuala, kabupaten pulang pisau, Jumat (13/09/2024) Pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Sebangau Kuala IPDA DJUNEDIE Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli.

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup IPDA DJUNEDIE di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Dekat Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sanggang Aktif Sambangi Tokoh Masyarakat

BERITA UTAMA

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Dandim HST Dikukuhkan Sebagai Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) HST

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Lomba Menembak Open Dandim Cup Kodim 0708/Purworejo Tahun 2023

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

Uncategorized

Jumat Bersih Anggota Koramil 04/Jawai Laksanakan Gotong Royong Dalam Pembentukan Kampung Pancasila

Uncategorized

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Uncategorized

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.