Home / Uncategorized

Senin, 12 Agustus 2024 - 19:12 WIB

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan.

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan Sebangau Kuala, kabupaten pulang pisau, Minggu (11/08/2024) Pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Sebangau Kuala IPDA DJUNEDIE Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Apel Serah Terima tugas Piket Petugas Piket Polsek Maliku

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  SosialisasiAplikasi Dumas Presisi untuk Warga Masyarakat di Kecamatan Maliku

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup IPDA DJUNEDIE di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tebarkan Kebaikan Di Bulan Penuh Berkah, Kapolres Puncak Jaya Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Kota Mulia

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 17 Adimulyo Hadiri Pelantikan Kaur Keuangan Hasil Mutasi Jabatan Desa Joho

Uncategorized

Silaturahmi Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Food Estate Patroli Dialogis Di Wilayah Binaannya

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Berbekal Rekaman CCTV Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Rumah Dokter Dalam Hitungan Jam

Uncategorized

Giat Pencegahan terjadinya Pemalakan atau Premanisme, Satsamapta laks Blue Light Patroll

Uncategorized

Jalin Silahturahmi Warga Masyarakat Personel Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya