Home / Uncategorized

Selasa, 30 April 2024 - 18:10 WIB

Polsek sebangau kuala , Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

 

 

Polres Pulang Pisau – personel Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng menyambangi Masyarakat Desa Binaan, Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (29/4/2024)

Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan untuk tidak tergiur bekerja di luar negri jika harus bekerja diluar negri upayakan ikut agen resmi milik Pemerintah kepada Masyarakat Kec. Sebangau Kuala.

Baca juga  Lakukan Pengawasan, Subsatgas Propam Polres Pulpis Cek Kehadiran Personel OMP

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita,S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala IPDA Suripno Mulyono menyampaikan kegiatan itu bertujuan agar selalu diawasi putra putinya tidak menjadi korban prostitusi Online.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas selalu mengajak dan menyampaikan kepada Masyarakat Desa agar bersama-sama mengawasi tentang Adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kec. Sebangau Kuala

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Tindak Pidana, Polsek Pahandut Patroli di Objek Vital

Uncategorized

Kanit Samapta, Koramil dan MPA Secara Rutin Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Rutin pada Daerah Rawan Laka Lantas dan Rawan Pelanggaran

Artikel

Batiuud Koramil 04/Kra Wakili Danramil 04/Kra Hadiri Rapat Kordinasi Kamtibmas di Wil. Kec. Karanganyar Kab. Kebumen

Uncategorized

Dekatkan Pelayanan Masyarakat kini Mobil Pos Polisi Keliling Hadir di Pulpis.

BERITA UTAMA

Sosialisasi Pelayanan Polri, “Aplikasi Polri Super App” di Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Satbinmas Polres Pulang Pisau laksanakan Patroli dan memberikan himbauan Premanisme kepada masyarakat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan