Home / Uncategorized

Selasa, 7 Mei 2024 - 16:45 WIB

Polsek Sebangau Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan Sebangau Kuala, kabupaten pulang pisau, Senin (06/05/2024) pukul 09:55wib pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Sebangau Kuala IPDA SURIPNO MULYONO Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Apresiasi Kinerja Personil Polri, Kapolres Pasuruan Berikan Hadiah Umroh Gratis

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Tawuran Berhasil Digagalkan, Enam Ramaja Diamankan Polres Kubu Raya

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup IPDA SURIPNO MULYONO di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Habaring Hurung Sosialisasikan Saber Pungli

Uncategorized

Setiap Hari Minggu, Satlantas Polres Pulang Pisau Giat PAM dan Patroli Ibadah

Uncategorized

Danramil 22/Ayah Minta Pengelola Lebih Mengutamakan Keamanan Pengunjung Obwis

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng dan Bhabinkamtibmas Bersinergi Cegah KDRT di Dusun Ndekok

Artikel

Wakili Dandim Pasi Log Kodim 1208/Sambas Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

Artikel

136 Ribu Pohon Endemik Ditanam untuk Pulihkan Lahan Hutan Lindung

Artikel

Polres Situbondo Berhasil Amankan Ratusan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai

Artikel

Berkah Ramadhan, Komunitas Wartawan Guyub Rukun Saklawase Bagikan Ratusan Takjil