Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:30 WIB

Polsek Semampir Amankan Seorang Pengedar Sabu Asal Semut Baru Surabaya

Polsek Semampir Amankan Seorang Pengedar Sabu Asal Semut Baru Surabaya

Polsek Semampir Amankan Seorang Pengedar Sabu Asal Semut Baru Surabaya

 

Tanjungperak – Kepolisian Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (47) warga Semut Baru, Surabaya, yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penggerebekan MR itu berlangsung pada Kamis (03/10) sekitar pukul 16.30 Wib, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah tersebut.

Berbekal laporan tersebut, ungkap Kompol Eko Adi Wibowo Kapolsek Semampir Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto, anggota kami segera melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka MR di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga klip kecil masing-masing berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca juga  Surabaya Intel Investigasi Media Targetnews.id, Wiji (LIMBAD Molor) Mengucapkan Dirgahayu Polri Ke-77 .2023. Salam Presisi

“Selain itu, ditemukan pula sebuah pipet kaca yang juga mengandung sisa kristal sabu, serta beberapa alat lain yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkotika,” tutur Iptu Suroto, saat dihubungi wartawan, pada Selasa (8/10).

Suroto menuturkan, tidak hanya itu, polisi juga menyita satu unit ponsel milik tersangka dan barang bukti sabu seberat 5,05 gram kita amankan.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut ia membeli dari dua orang bandar H dan U seharga 2,400 ribu yang kini berstatus (DPO),” jelas Suroto.

Baca juga  Bripka Alamsyah Berikan Himbauan Kamtibmas Perairan

Suroto, menyatakan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok narkoba yang masih berada di luar sana.

Saat ini, tersangka MR beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Semampir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengantongi identitas para pemasok narkoba yang masih buron dan akan terus melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan pengedar narkoba di Surabaya. (Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

MARINE ECO PARK MENJADI SAKSI PUNCAK RANGKAIAN PERINGATAN HUT BRIGIF 4 MARINIR/BS

Uncategorized

Polsek Maliku Rutin Cek Ketersediaan air di Sekat Kanal Daerah Rawan Karhutla

Artikel

PWDPI Jatim Dukung Program Pemerintah Terkait Pemberantasan Judi Online

Artikel

Beri Imbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengguna Jalan

Artikel

Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Berhasil Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Desa Bakapas

Uncategorized

Berikan Himbauan Kamtibmas Anggota Satpolairud Sosialisasikan Nomor Call Centre Satpolairud

Uncategorized

UKL Satlantas Polresta Palangka Raya Terus Giatkan Patroli

BERITA UTAMA

Polres Blitar Gelar Jumat Curhat Bersama Para Dai Kamtibmas