Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:30 WIB

Polsek Semampir Amankan Seorang Pengedar Sabu Asal Semut Baru Surabaya

Polsek Semampir Amankan Seorang Pengedar Sabu Asal Semut Baru Surabaya

Polsek Semampir Amankan Seorang Pengedar Sabu Asal Semut Baru Surabaya

 

Tanjungperak – Kepolisian Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (47) warga Semut Baru, Surabaya, yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penggerebekan MR itu berlangsung pada Kamis (03/10) sekitar pukul 16.30 Wib, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah tersebut.

Berbekal laporan tersebut, ungkap Kompol Eko Adi Wibowo Kapolsek Semampir Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto, anggota kami segera melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka MR di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga klip kecil masing-masing berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca juga  BABINSA KORAMIL 1008-05/KELUA DAMPINGI PETANI PADI DI DESA MADANG

“Selain itu, ditemukan pula sebuah pipet kaca yang juga mengandung sisa kristal sabu, serta beberapa alat lain yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkotika,” tutur Iptu Suroto, saat dihubungi wartawan, pada Selasa (8/10).

Suroto menuturkan, tidak hanya itu, polisi juga menyita satu unit ponsel milik tersangka dan barang bukti sabu seberat 5,05 gram kita amankan.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut ia membeli dari dua orang bandar H dan U seharga 2,400 ribu yang kini berstatus (DPO),” jelas Suroto.

Baca juga  Grand Dian, Tularkan Strategi Marketing Memajukan UMKM

Suroto, menyatakan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok narkoba yang masih berada di luar sana.

Saat ini, tersangka MR beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Semampir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengantongi identitas para pemasok narkoba yang masih buron dan akan terus melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan pengedar narkoba di Surabaya. (Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Berdayakan Linmas Amankan Sitkamtibmas

Artikel

Babinsa Imbau Warga Waspada Pasca Kebakaran di Barabai

BERITA UTAMA

Kluarga Besar Media TargetNews.id 𝔖𝔢𝔩𝔞𝔪𝔞𝔱 ℌ𝔞𝔯𝔦 ℜ𝔞𝔶𝔞 ℑ𝔡𝔲𝔩 𝔉𝔦𝔱𝔯𝔦 1 𝔖𝔶𝔞𝔴𝔞𝔩 1444 ℌ Mohon maaf lahir dan bathin

Uncategorized

Personil Satbinmas Sambangi pencari Ikan Sosialisasi dan himbauan karhutla

TNI-POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Saber Pungli untuk Warga Masyarakat

Artikel

Verifikasi dan Validasi data P3KE Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Artikel

Presiden Gmicak Mengapresiasi Kinerja menindak lanjuti Kasus Koropsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan