Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:30 WIB

Polsek Semampir Amankan Seorang Pengedar Sabu Asal Semut Baru Surabaya

Polsek Semampir Amankan Seorang Pengedar Sabu Asal Semut Baru Surabaya

Polsek Semampir Amankan Seorang Pengedar Sabu Asal Semut Baru Surabaya

 

Tanjungperak – Kepolisian Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (47) warga Semut Baru, Surabaya, yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penggerebekan MR itu berlangsung pada Kamis (03/10) sekitar pukul 16.30 Wib, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah tersebut.

Berbekal laporan tersebut, ungkap Kompol Eko Adi Wibowo Kapolsek Semampir Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto, anggota kami segera melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka MR di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga klip kecil masing-masing berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca juga  Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

“Selain itu, ditemukan pula sebuah pipet kaca yang juga mengandung sisa kristal sabu, serta beberapa alat lain yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkotika,” tutur Iptu Suroto, saat dihubungi wartawan, pada Selasa (8/10).

Suroto menuturkan, tidak hanya itu, polisi juga menyita satu unit ponsel milik tersangka dan barang bukti sabu seberat 5,05 gram kita amankan.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut ia membeli dari dua orang bandar H dan U seharga 2,400 ribu yang kini berstatus (DPO),” jelas Suroto.

Baca juga  Hadiri Rakernas XVII APEKSI, Dadang Dukung Pembangunan Kota yang Hijau, Smart dan Ramah

Suroto, menyatakan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok narkoba yang masih berada di luar sana.

Saat ini, tersangka MR beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Semampir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengantongi identitas para pemasok narkoba yang masih buron dan akan terus melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan pengedar narkoba di Surabaya. (Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Dan Masyarakat Bergotong Royong Membersihkan Material Tanah Longsor

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Malam Grand Final Pemilihan Putra Putri Pariwisata Kabupaten Tanah Laut

Artikel

Tim Satgas Pangan Polda Jatim Himbau Masyarakat Tidak Panik, Stok Beras di Jawa Timur Cukup

Artikel

Polsek Maliku serap aspirasi melalui Jumat Curhat

Uncategorized

106 Dikmaba dan 151 Dikmata TNI AL Angkatan XLIII TA 2023 Satdik-2 Kodiklatal Laksanakan Tupdik

Artikel

Arofahmina Komitmen Terbangkan Puluhan Jama’ah yang Tertunda, Bangkit Lebih Hebat

Artikel

BAMAG Pamekasan Apresiasi Polri, Pilkada Jatim dan Nataru Berjalan Kondusif