Surabaya, TargetNews.id – Anggota Polsek Tegalsari dan Respati Polrestabes Surabaya bergerak cepat setelah dapat laporan dari aduan masyarakat melalui comand center 112 terkait tawuran yang di Jl.Kartini dan Jl.Pandegiling Rabu dini hari 13 Desember 2023.
Kejadian bermula dari aduan masyarakat melalui Command Center 112 terkait tawuran yang terjadi di Jalan Kartini dan Jalan Pandegiling. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih langsung memerintahkan anggotanya untuk segera menuju lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi, anggota Polsek Tegalsari dan Respati langsung membubarkan para remaja yang terlibat tawuran.Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan beberapa remaja yang membawa senjata tajam dan minuman keras.
“Kami berhasil mengamankan 10 remaja yang diduga terlibat tawuran. Mereka masih di bawah umur dan masih kami lakukan pemeriksaan,”kata Kompol Imam Mustolih.
Kompol Imam Mustolih menambahkan, pihaknya akan menindak tegas pelaku tawuran, baik secara pidana maupun secara pembinaan.
“Kami akan memberikan efek jera kepada pelaku tawuran,”ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan terlibat tawuran. “Tawuran hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.(Reeed)