Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / POLRI

Selasa, 27 Februari 2024 - 11:04 WIB

Pontianak Polda Kalbar Satgas Curanmor Polresta Pontianak berhasil mengungkap sindikat pelaku curanmor di wilayah kota Pontianak

Pontianak Polda Kalbar Satgas Curanmor Polresta Pontianak berhasil mengungkap sindikat pelaku curanmor di wilayah kota Pontianak

Pontianak Polda Kalbar Satgas Curanmor Polresta Pontianak berhasil mengungkap sindikat pelaku curanmor di wilayah kota Pontianak

 

Kapolresta Pontianak- TargetNews.id

Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Kompol. Antonius Trias Kuncorojati, S.H., S.I.K., menjelaskan,

pengungkapan berawal saat Satgas Curanmor Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku curanmor A (18) beserta barang bukti 1 (satu) unit motor Honda Vario warna hitam pada tanggal 11 Januari 2024.

“Ini adalah pengembangan dari tertangkapnya A pada 11 Januari lalu. Setelah kami melalukan interogasi dan pemeriksaan terhadap tersangka dia mengakui perbuatannya telah melakukan percurian sepmot di TKP bersama 2 (dua) orang lainya an. R (DPO) dan an. E (DPO)”, terang Antonius.

Baca juga  Sambangi warga dalam Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

Kasat Reskrim, Kompol. Antonius Trias Kuncorojati, S.H., S.I.K., menjelaskan setelah melakukan serangkaian penyelidikan, personil Jatanras kemudian mendapat informasi bahwa diduga pelaku a.n R (21) sedang berada dirumahnya yang beralamat di Jalan Gusti Situt Machmud Gg. Sadaraya Kec. Pontianak Utara.

“Sekira pukul 04.45 WIB Satgas Curanmor berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku a.n R dilokasi tersebut, namun saat terduga pelaku tersebut dibawa untuk menunjukan TKP,

dia berusaha untuk melarikan diri dan akhirnya kami melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan terduga pelaku dengan dua tembakan dikaki kiri”, ungkap Kompol Antonius.

Baca juga  Jaga Cipta Kondisi, Babinsa Kelurahan Benowo Komsos di Wilayah

“Pelaku R ini mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di Jl. Sepakat 1 Blok A kel.

Bangka Belitung Kecamatan Pontianak Tenggara bersama temannya a.n A (ABH) yang sudah dalam proses sidik, dan E (ABH) masih dilakukan penyelidikan keberadaannya”, tambahnya.

“R juga melakukan curanmor jenis Honda Beat di Perum 3 Gg. Kebaca, Pontianak Timur bersama rekannya sdr.A (ABH)”, tutup Antonius. (Reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kunjungan Ketua Presidium FPII dan Dewas DPI ke Kanwil Kemenkumham Sultra

Artikel

Polrestabes Surabaya Terjunkan 2.503 Personel, Amankan Lanjutan Liga 1 Persebaya vs Dewa United

Artikel

Peran patroli subuh dalam mencegah dan menanggulangi kegiatan kriminal

BERITA UTAMA

Tutup Buku Tahun 2022, Primkoppol Resor Tegal Kota Gelar RAT

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan III Amankan Kapal Perang Italia

Artikel

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

Artikel

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Sigap Lakukan Evakuasi Bencana Longsor Yang Terjadi di Dusun Toak