PPS DESA SIDOREJO MEREKRUT PETUGAS PANTARLIH !!!!!!,INI SYARAT NYA!!!!!!

Foto : PPS DESA SIDOREJO MEREKRUT PETUGAS PANTARLIH !!!!!!,INI SYARAT NYA!!!!!!

Foto : PPS DESA SIDOREJO MEREKRUT PETUGAS PANTARLIH !!!!!!,INI SYARAT NYA!!!!!!

TARGETNEWS.ID Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Sidorejo merekrut petugas pemutakhiran data (Pantarlih) pemilihan umum (Pemilu) 2024 wilayah kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro.

Pengumuman tersebut berdasarkan nomor:01/PP-04-Pu/1102/2023 tentang pendaftaran pendaftaran calon petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih).

Foto : PPS DESA SIDOREJO MEREKRUT PETUGAS PANTARLIH !!!!!!,INI SYARAT NYA!!!!!!

Ketua PPS Desa Sidorejo kecamatan Sukosewu kabupaten Bojonegoro, “Ikhwan” mengatakan, informasi pembukaan pendaftaran petugas Pantarlih sudah disebar di desa yang ada ke Kecamatan Sukosewu. Informasi itu ditempel di warung kopi(warkop), kantor kepala desa serta kantor camat.

Untuk di desa Sidorejo, katanya ada 3 TPS dengan jumlah penduduk sebanyak 943 orang pemilih,

“Tugas Pantarlih Pemilu 2024 tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2022, tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota,” kata ikhwan.

Baca juga  Babinsa Koramil 20/Buayan Hadiri Puncak Satu Abad NU, Tasyakuran dan Do’a Bersama

Berikut syarat pendaftaran Pantarlih
1. Warga negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas tahun) 3. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, KPPS.
4. Tidak menjadi anggota partai politik.
5. Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta pemilu. Para peserta juga harus melengkapi dokumen persyaratan yaitu surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih,

fotokopi kartu tanda penduduk elektronik yang masih berlaku, fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir, surat pernyataan yang bersangkutan bermaterai dan ditanda tangani, pas photo, daftar riwayat hidup dan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit, Puskesmas atau klinik.

Baca juga  Kembali Beraksi, Residivis Kasus Pencurian Diamankan Polsek Bobotsari

“Menurut ikhwan”, jadwal tahapan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih dimulai Pada tanggal 26-28 Januari yaitu melakukan pengumuman pendaftaran calon pantarlih,

tanggal 26-31 Januari penerimaan pendaftaran calon Pantarlih. Selanjutnya tanggal 27 Januari 2023-02 Febuari, penelitian administrasi calon pantarlih, 03-05 Januari pengumuman hasil seleksi calon pantarlih, 05 Febuari penetapan nama hasil seleksi pantarlih dan lanjut tanggal 06 Febuari melakukan pelantikan pantarlih.

“Bagi masyarakat desa Sidorejo silahkan mendaftarkan diri kalian untuk bergabung menjadi Pantarlih penyelenggara pemilu 2024 mendatang,” ujar ketua PPS

kabiro : Maryono

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Semarakan Hari Kemerdekaan RI ke-78, Polsek Rakumpit Pasang Umbul-Umbul

Uncategorized

Buronan Salim Lays Perkara Penipuan Investasi Tambang Batubara, Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya Bersama Inteljen Kejari Balikpapan 

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Artikel

Anggota Polres Gresik Atlet Cabor Hockey Indoor Jatim Raih Perunggu PON XXI

Uncategorized

Serah Terima Piket Digelar Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

Artikel

Bupati Andi Rudi Latif : Jadikan Pancasila Inspirasi Dalam Berkarya

Artikel

OJK, TINGKATKAN LITERASI KEUANGAN MASYARAKAT

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas